JMDN logo

Pemkab Banyuwangi Sediakan Kupon Berhadiah di Tempat Kuliner

📍 Kuliner
2 Juli 2025
9 views
Pemkab Banyuwangi Sediakan Kupon Berhadiah di Tempat Kuliner

Banyuwangi, 02/7 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, menyediakan kupon undian berhadiah di depot maupun restoran bagi masyarakat yang membeli kuliner lewat Program Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi (Sipundiwangi).

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan kupon undian berhadiah itu dimulai sejak 1 Juli 2025 dan masyarakat membeli kuliner di depot maupun resto di Banyuwangi berkesempatan mendapat berbagi macam hadiah, mulai dari sepeda motor, iPhone, televisi, sepeda listrik, hingga umrah dan hadiah lainnya.

"Ini sebagai apresiasi pada para pelaku usaha makanan dan minuman yang selama ini tertib administrasi dan taat pajak, karena dengan program ini selain masyarakat mendapat kesempatan undian berhadiah, pemilik usaha juga mendapat keuntungan karena diharapkan tempat usahanya bisa lebih ramai lagi," ujar Bupati Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Rabu.

Menurut dia, masyarakat yang makan di restoran, rumah makan, depot, kafe, warung kopi, dan tempat kuliner lainnya, di Banyuwangi bisa mendapat undian berhadiah.

Ipuk menyebutkan ada 83 tempat kuliner yang nantinya pelanggan bisa mengikuti undian berhadiah.

"Puluhan tempat kuliner tersebut telah dipasang alat perekam transaksi Tltax mapper, Sijakawangi (Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi)," kata Bupati Ipuk.

Untuk tahap awal, lanjut dia, menyasar semua depot dan restoran yang telah bersedia memasang tax mapper Sijakawangi.

"Tidak menutup kemungkinan ke depan juga menyasar warung-warung rakyat, program ini bagian dari literasi digital keuangan kepada pelaku usaha mikro lainnya," tutur Bupati Ipuk.

Untuk mendapat undian berhadiah tersebut, kata dia, masyarakat yang telah belanja di 83 tempat kuliner itu dapat mengunggah struk bukti belanja mereka ke aplikasi Smart Kampung.

Selain kuliner, lanjutnya, masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), juga secara otomatis menjadi peserta undian berhadiah.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Banyuwangi Samsudin menjelaskan program ini diikuti 83 restoran dan rumah makan se-Banyuwangi.
Selain menyasar konsumen restoran dan rumah makan, kata dia,  program ini juga menyasar pembayar PBB.

"Untuk ikut undian, struk pembelian di rumah makan dengan nominal pembelanjaan minimal Rp50 ribu, sementara untuk pembayar PBB apabila sudah lunas pajaknya maka otomatis akan terdaftar sebagai peserta undian," katanya.

Samsudin menyampaikan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari komponen pajak daerah sudah tercapai 60 persen dari target. "Dengan adanya program undian berhadiah ini, kami harapkan target pajak daerah bisa tercapai lebih, ini akan bermanfaat bagi pembangunan daerah," katanya. (ANTARA/Novi Husdinariyanto)

Berita Populer

Berita Populer